Ketika sudah bekerja sebagai karyawan tetap, bukan hanya gaji bulanan yang menjadi hak mereka, namun ada beberapa tunjangan yang juga harus dibayarkan, salah satunya adalah bonus tahunan karyawan. Inilah mengapa tips negosiasi gaji dan bonus menjadi hal yang penting untuk dipahami agar nantinya bisa mendapatkan bayaran yang setimpal.
Benar sekali, berkaitan bonus tahunan karyawan memang sudah diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015. Peraturan ini sudah menjadi landasan utama bagi perusahaan dan karyawan dalam urusan memberi dan menerima gaji tambahan ataupun bonus.
Selain itu, biasanya perusahaan juga memiliki alasan lain yang membuat mereka memberikan bonus tahunan, sebut saja keuntungan yang mencukupi dan sebagai apresiasi terhadap karyawan yang bekerja dengan baik selama satu tahun terakhir.
Bagaimana Cara Perhitungan Bonus Tahunan Karyawan?
Pada perusahaan yang memiliki sistem manajemen karyawan yang baik, penghitungan bonus biasanya akan lebih mudah untuk dilakukan, dan tentu saja dengan dasar yang benar pula. Berbeda dengan perusahaan yang manajemennya belum terlalu baik, dimana penghitungan seperti ini biasanya masih dilakukan dengan melakukan perkiraan saja.
Nah, berikut cara perhitungan bonus tahunan karyawan yang paling umum dilakukan.
1. Melihat Performance Kerja Karyawan
Cara yang pertama ini menjadi salah satu cara yang paling umum dilakukan. Dimana, perusahaan akan melihat dan menganalisis performance kerja setiap karyawannya. Sehingga jumlah bonus yang diterima oleh setiap karyawan akan berbeda.
Meski dianggap sebagai salah satu cara yang cukup objektif, cara ini juga tidak jarang menimbulkan rasa iri antar karyawan, sehingga akan lebih baik jika jumlah bonus tidak diketahui oleh sesama rekan kerja.
2. Dilihat Dari Keuntungan Perusahaan Setiap Tahun
Dari sebuah survei yang pernah dilakukan, didapat hasil bahwa setidaknya 52% perusahaan memilih memberikan bonus sesuai keuntungan tahunan mereka. Itu artinya, jumlah bonus tahunan karyawan akan berbeda setiap tahunnya, tergantung kondisi dan keuntungan perusahaan.
Cara ini tentu akan sangat membantu perusahaan yang keuangan dan keuntungan tahunannya tidak bisa diprediksi. Dimana, ketika keuntungan sedang menurun mereka tidak perlu mengeluarkan bonus dalam jumlah sebesar biasanya, sehingga tidak terlalu membebani perusahaan.
3. Melihat Jabatan Karyawan
Patokan lain yang juga sering digunakan oleh perusahaan dalam menentukan bonus karyawan adalah jabatannya. Semakin tinggi jabatan karyawan, maka akan semakin besar pula bonus yang diterima, pun sebaliknya.
Cara ini juga menjadi salah satu cara yang paling umum dan paling bisa diterima oleh karyawan. Dimana, karyawan dengan jabatan lebih rendah sudah duluan maklum jika atasan mereka mendapatkan gaji dan bonus yang lebih besar dari mereka.
4. Melihat Besaran Gaji Karyawan
Selain jabatan, ada pula perusahaan yang menentukan bonus dari gaji bulanan karyawan. Misalnya, bonus tahunan adalah sebesar 2 kali dari gaji bulanan. Maka, karyawan sudah bisa menebak sendiri berapa bonus akhir tahun mereka.
Seperti yang diketahui, manajemen dan HR consulting biasanya sudah menetapkan kisaran setiap gaji karyawannya. Sehingga jika menggunakan cara ini, maka penghitungan bonus tahunan karyawan akan lebih mudah untuk dilakukan.
Apa Alasan Perusahaan Memberikan Bonus Tahunan Pada Karyawan?
Meskipun menerima bonus adalah hal yang menyenangkan, namun tidak sedikit karyawan yang masih bertanya-tanya apa sebenarnya alasan perusahaan memberi bonus. Agar tak lagi bertanya-tanya, berikut beberapa alasannya.
1. Sudah Diatur Oleh Pemerintah
Seperti yang sudah disebutkan tadi, Pemerintah sudah membuat peraturan yang tegas berkaitan dengan gaji tambahan seperti bonus. Dimana, perusahaan yang tidak menjalankan peraturan tersebut akan sangat mungkin mendapatkan sanksi jika tidak melaksanakannya.
Meski tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada beberapa perusahaan yang mencoba untuk menghindari kewajiban ini, namun sangat disarankan untuk menjalankan peraturan ini, demi menghindari masalah dan sanksi di masa depan.
2. Sebagai Bentuk Reward Bagi Karyawan
Selain demi mengikuti peraturan semata, banyak pula perusahaan yang sadar betapa pentingnya peran karyawan, sehingga memberikan bonus sebagai hadiah. Dalam sebuah survey, setidaknya ada 72% yang menyatakan bahwa pemberian bonus dilakukan demi memberikan hadiah yang setimpal atas kerja keras karyawan.
Pemberian bonus tahunan karyawan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan semangat dan kerja keras karyawan, sehingga pada akhirnya perusahaan mendapatkan feedback yang baik pula.
3. Memang Sudah Menjadi Hak Karyawan
Saat ini, tidak sedikit perusahaan yang menganggap bahwa bonus tahunan adalah hak bagi karyawannya. Itu artinya, pemberian bonus hanyalah dianggap sebagai pemenuhan hak karyawannya.
Kesadaran seperti ini tentu merupakan sinyal positif, dimana perusahaan tidak lagi merasa sayang atau terbebani untuk memberikan bonus bagi karyawannya, sehingga hubungan baik antara perusahaan dan karyawan bisa senantiasa terjaga.
4. Untuk Meningkatkan Semangat Kerja Karyawan
Siapa yang tidak suka ketika mendapatkan bonus dengan jumlah yang fantastis? Perasaan bahagia ini biasanya berkaitan langsung dengan semangat kerja mereka. Sehingga, perusahaan sengaja memberikan bonus tahunan demi meningkatkan semangat kerja dan loyalitas karyawannya.
Bagaimana Penghitungan Bonus Tahunan Karyawan?
Seperti yang sudah disebutkan tadi, ada beberapa pertimbangan dan elemen untuk menentukan jumlah bonus tahunan karyawan. Namun secara umum, berikut rumus atau cara untuk menghitung bonus tahunan seorang karyawan.
1. Persentase Berdasarkan Lama Masa Kerja
- 1-2 tahun 100%
- 3-4 tahun 110%
- 5-6 tahun 120%
- 7-8 tahun 130%
- 9-10 tahun 140%
- Lebih dari 10 tahun 150%
2. Persentase Berdasarkan Jabatan Karyawan
- Operator pelaksana 80%
- Foreman 90%
- Supervisor 100%
- Superintendent 110%
- Manajer 120%
3. Persentase Berdasarkan Departemen Karyawan
- Produksi 120%
- Non produksi 110%
- Supporting 100%
4. Persentase Berdasarkan Sanksi yang Sedang Diberikan
- Tanpa sanksi 100%
- Menjalani sanksi SP1 90%
- Menjalani sanksi SP2 80%
- Menjalani sanksi SP3 70%
Untuk lebih mudahnya, berikut satu contoh kasus penghitungan bonus tahunan seorang karyawan:
Karyawan A memiliki gaji bulanan dan tunjangan sebesar 20 juta rupiah, dengan jabatan seorang manajer dan sudah bekerja 10 tahun tanpa mendapatkan sanksi. Maka penghitungan bonusnya adalah:
Bonus tahunan = masa kerja x jabatan x departemen x gaji x sanksi/surat peringatan
Bonus tahunan = 140% x 120% x 120% x 20 juta x 100% = 40 juta.
Maka bonus tahunan yang akan diterima Karyawan A adalah sebesar Rp.40 juta
Itulah beberapa hal tentang bonus tahunan karyawan yang sebaiknya dipahami oleh manajemen, HR bahkan hingga karyawan. Sehingga, ada kesamaan pemahaman antara tiap pihak, dan meminimalisir kesalahpahaman di masa depan.
Mengetahui tentang bonus tahunan juga biasanya memberikan semangat yang lebih, baik untuk karyawan atau bahkan bagi calon karyawan yang sedang melamar pekerjaan. Hal ini tentu sebuah sinyal yang positif bagi dunia kerja di Indonesia.